
Tumpakoyot — Salah satu penanda penting keberadaan sebuah wilayah desa adalah keberadaan Tugu Batas Desa, yang menjadi simbol fisik dari batas administratif serta identitas lokal. Tugu ini tidak hanya menjadi petunjuk wilayah, tetapi juga menyimpan nilai sejarah dan fungsionalitas yang mendalam.
Asal Usul dan Sejarah Tugu Batas Desa
Secara historis, batas wilayah antar desa dulunya hanya ditandai dengan batu alam, pohon besar, sungai kecil, atau bahkan cerita turun-temurun dari para sesepuh desa. Namun seiring waktu dan perkembangan sistem pemerintahan, tugu permanen mulai digunakan sebagai bentuk legalitas dan kejelasan batas wilayah.
Di Desa Tumpakoyot sendiri, tugu batas telah berdiri sejak tahun-tahun awal pembentukan wilayah desa secara administratif, dan menjadi bagian dari identitas masyarakat desa, terutama sebagai batas dengan desa tetangga di wilayah Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.
Fungsi Tugu Batas Desa
Tugu batas desa memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
-
Sebagai Penanda Wilayah Resmi
Menunjukkan secara pasti batas administratif antara Desa Tumpakoyot dengan desa di sekitarnya. -
Mencegah Sengketa Wilayah
Dengan batas yang jelas, potensi konflik antar wilayah dapat diminimalisir, baik dalam urusan pertanahan, pembangunan, maupun pelayanan publik. -
Sebagai Simbol Identitas dan Kebanggaan Desa
Tugu sering dilengkapi dengan nama desa, lambang daerah, dan ornamen khas lokal, mencerminkan budaya serta kebanggaan masyarakat. -
Menjadi Titik Navigasi
Bermanfaat sebagai penunjuk arah bagi masyarakat luar atau pendatang yang memasuki atau meninggalkan wilayah desa.
Rehabilitasi Tugu Batas Desa Tumpakoyot Tahun 2025
Melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Desa Tumpakoyot melakukan rehabilitasi tugu batas yang berada di wilayah perbatasan strategis desa. Rehabilitasi ini dilakukan untuk:
-
Memperbaiki struktur tugu yang mulai mengalami kerusakan akibat cuaca dan usia bangunan.
-
Memperjelas tulisan dan ornamen yang sebelumnya sudah mulai pudar.
-
Mempercantik tampilan tugu sebagai bagian dari wajah desa.
-
Menyesuaikan dengan standar visual tugu batas sesuai arahan pemerintah kabupaten.
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, warga setempat, serta tim pelaksana teknis pembangunan desa, dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat.
Dengan direhabilitasinya Tugu Batas Desa Tumpakoyot, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga batas wilayah, memahami sejarah desa, serta meningkatkan rasa memiliki terhadap simbol-simbol desa. Tugu ini bukan sekadar bangunan beton, melainkan cerminan identitas, martabat, dan batas yang harus dihormati bersama.
"Kenali batasmu, hargai desamu."
.jpeg)
.jpeg)
